Kadinlampung.id (Rabu, 5 Januari 2022) Limbah hasil pembakaran Batu Bara pada PLTU Tarahan yakni Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dapat dimanfaatkan menjadi produk turunan yang bernilai ekonomi tinggi. Untuk itu, sangat diperlukan kehadiran UMKM dalam memanfaatkan FABA tersebut pasca dikeluarkan dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pemanfaatan hasil pembakaran batubara di PLTU Tarahan merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah dan akan memberikan multiplier effect dan meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Lampung mendampingi UMKM pengrajin paving blok, batako, pagar panel, dll untuk melakukan kerjasama dengan PLTU Tarahan. Dalam kerjasama pemanfaatan FABA, PLTU Tarahan menunjuk Koperasi PLTU Tarahan untuk bekerjasama dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Insani agar dapat segera memanfaatkan FABA menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.
Manajer PLN UPK Tarahan Bapak Yuli Tri Setiono, sangat mengapresiasi adanya pelaku UMKM yang mau berkontribusi dalam memanfaatkan FABA yang ada di PLTU Tarahan sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih banyak. Mengingat setiap harinya begitu banyak FABA yang dihasilkan dari sisa pembakaran Batu Bara, sehingga apabila tidak dilakukan pemanfaatan akan terjadi penumpukan FABA di lokasi PLTU Tarahan.
Ketua Umum
Kadin Lampung Firman Jaya, berharap dengan PLTU menggandeng UMKM dalam pemanfaatan FABA, sangat membantu sekali kepada UMKM untuk menciptakan hasil produk yang lebih baik dan dapat membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM Pasca Pandemi Covid 19. Marsuki selaku ketua KUB Cahaya Insani dengan senang hati dilibatkan untuk pemanfaatan FABA di PLTU Tarahan dan berharap hasil produksi pemanfaat FABA nantinya dapat lebih banyak memberikan manfaat untuk masyarakat di Provinsi Lampung.
Dalam waktu dekat pelaku UMKM bersama Koperasi PLTU Tarahan akan segera memproduksi dengan memanfaatkan FABA menjadi paving blok, batako, pagar panel, tripod (pemecah ombak), Siring bukaped, dll. Adapun hasil produksi akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program CSR PLN UPK Tarahan.